Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2021/PN Pwk NARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 03 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama Orang Tua dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang Bernama RIMA NURPARIDA dengan Nomor nomor: 3214-LT-16032011-0071, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 16 Maret 2011, yang semula tertulis nama ayah SUNARDI dan nama ibu IDAH R dirubah menjadi tertulis nama ayah NARDI dan nama ibu  IDAH ROSIDAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak