Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2022/PN Pwk TITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 09 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama dan Tanggal Lahir Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ALYRA NADIRA dengan Nomor: 3214-LT-13122017-0104 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 13 Desember 2017, yang semula tertulis Nama Anak Pemohon ALYRA NADIRA dan Tanggal 30 (tiga puluh) diperbaiki menjadi tertulis Nama Anak Pemohon AYRA NADIRA dan Tanggal lahir 29 (dua puluh sembilan);

      3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak