Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama dan Tanggal Lahir Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ALYRA NADIRA dengan Nomor: 3214-LT-13122017-0104 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 13 Desember 2017, yang semula tertulis Nama Anak Pemohon ALYRA NADIRA dan Tanggal 30 (tiga puluh) diperbaiki menjadi tertulis Nama Anak Pemohon AYRA NADIRA dan Tanggal lahir 29 (dua puluh sembilan);
3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon; |