Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2022/PN Pwk Muchamad Tahar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 20 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muchamad Tahar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama orang tua didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama MUCHAMMAD IZAZ ANTANI, Nomor: 3214-LU-24032011-0033 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 24 Maret 2011, semula tertulis nama orang tua: MUCHAMMAD TAHAR SUKANDA.SE dan NANI TUNENGSIH diperbaiki menjadi tertulis nama orang tua : MUCHAMAD TAHAR dan NANI YUNENGSIH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak