Dakwaan |
Bahwa terdakwa ASNUR NURYAMAN Bin ( alm ) UTOH pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 sekira pukul 14.00 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2017, bertempat di Kampung Datar Randu, Desa Datar Randu, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, atau setidak –tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriPurwakarta, tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ; |