Dakwaan |
Bahwa terdakwa DUDI Bin BANDI pada hari Jum’at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan September tahun 2017, bertempat di rumah saksi IRWAN IRWANSYAH Alias JIMMY Bin ARYANA yang beralamat di Jalan Purnawarman timur RT. 038 / 003 , Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta , Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I |