Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2020/PN Pwk 1.PAIJO GOTAMA
2.HELLENA MARIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAIJO GOTAMA
2HELLENA MARIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa anak-anak yang lahir dari Para Pemohon yaitu :
  1. MICHAEL GOTAMA, lahir di Sumedang, tanggal 3 Mei 1999.
  2. JONATHAN GOTAMA, lahir di Karawang, tanggal 6 juni 2001.
  3. AUDINA NATALIA GOTAMA, lahir di Karawang, tanggal 30 Agustus 2002.
  4. AURA NATASYA GOTAMA, lahir di Purwakarta, tanggal 27 Pebruari 2009.

      Anak sah yang dilahirkan dari Para Pemohon adalah sah menurut hukum

  1. Memberi ijin/memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, untuk memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta kelahiran anak-anak pemohon yaitu:
  1.  Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3214-LT-03112016-0007, atas nama MICHAEL GOTAMA, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 3 Nopember 2016.
  2. Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3214-LT-03112016-0008, atas nama JONATHAN GOTAMA, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 3 Nopember 2016.
  3. Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3214-LT-03112016-0009, atas nama AUDINA NATALIA GOTAMA, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 3 Nopember 2016.
  4. Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3214-LT-03112016-0010, atas nama AURA NATASYA GOTAMA, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 3 Nopember 2009

       Sebagai anak sah dari suami isteri PAIJO GOTAMA dengan HELLENA MARIA.

  1. Membebankan seluruh biaya permohonan kepada Para Pemohon menurut Hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak