Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2021/PN Pwk PT.FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG PURWAKARTA HENI PURWANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 15 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG PURWAKARTA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HENI PURWANINGSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.958.775,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa surat perjanjian antara Pihak Tergugat dan Penggugat adalah Sah dan mengikat menurut hukum.
  3. Menyatakan Demi Hukum perbuatan Tergugat yang Tidak Melaksanakan Kewajiban nya sesuai dengan yang telah disepakati dan telah diperjanjikan, oleh Tergugat didalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.356002303220 kepada Penggugat merupakan suatu perbuatan WANPRESTASI
  4. Menghukum Tergugat untuk segera membayar seluruh sisa kewajiban dan beserta denda sebesar RP. RP. 40.958.775 (empat puluh juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh  puluh lima Rupiah) kepada Penggugat dengan seketika dan serta sekaligus.
  5. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan yang telah diletakkan sebagai objek jaminan fidusia terhadap Penggugat yaitu ;

1 (satu) Unit Sepeda motor Merek HONDA, Type V1J02Q32S3 A/T A/T Model NEW PCX 150 CBS  Nopol T5597IP, No Mesin : KF21E1412234 No Rangka: MH1KF2117LK412638

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak