Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
188/Pid.Sus/2022/PN Pwk | EKA PRASETYADI, SH | ABDUL HALIK Bin Alm. ABDUL HAMID | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Okt. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 188/Pid.Sus/2022/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Okt. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3730/M.2.14/Enz.2/10/2022 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa Ia Terdakwa ABDUL HALIK BIN ABDUL HAMID(ALM) bersama dengan Sdr. RIKI ALDI PURWANTO BIN ANTO PURWANTO (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2022 atau pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di Kampung Cihideung RT.04 RW.03 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan melakukan permufakatan jahat yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I ATAU KEDUA Bahwa Ia Terdakwa ABDUL HALIK BIN ABDUL HAMID(ALM) bersama dengan Sdr. RIKI ALDI PURWANTO BIN ANTO PURWANTO (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2022 atau pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di Kampung Cihideung RT.04 RW.03 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan melakukan permufakatan jahat yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |