Dakwaan |
Bahwa terdakwa MUHAMAD FAHAD Bin EJEN bersama – sama dengan saksi YOGI Bin SUDEN ( sebagai terdakwa yang disidangkan secara terpisah ) pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2018 sekira pukul 01.00 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain bulan Mei tahun 2018, bertempat di Kampung Krajan, RT. 011 RK. 005 Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah mengambil 1 ( satu ) ekor burung Kenari F1 warna kuning, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu milik saksi ATEP KARTADIREJA,SE Bin MAS YANI RUKHYANI, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh dua orang bersama – sama dengan bersekutu, yang dilakukan untuk masuk ketempat kejahtan atau untuk mencapai barang yang diambilnya dengan jalan membongkar, memecah, atau memanjat atau menggunakan anak kunci palsu |