Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2020/PN Pwk Enjang Saepul Rohman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Enjang Saepul Rohman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum perubahan nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon serta urutan kelahiran  dalam Kutipan Akta Kelahiran  Nomor 13061/IST/2008 atas nama ENJANG SAEPUL ROHMAN, yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, tanggal 01 Desember 2008, yang semula tertulis nama Pemohon ENJANG SAEPUROHMAN, anak ke SATU, anak dari seorang Ayah bernama SUKRA SONIP, dirubah menjadi tertulis nama Pemohon ENJANG SAEPUL ROHMAN, anak ke TIGA, anak dari seorang Ayah bernama SUKRA;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak