Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2021/PN Pwk WARSENO, SE. A LUCKMAN HAKIM, ST Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 03 Agu. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WARSENO, SE.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1A LUCKMAN HAKIM, ST
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 292.775.250,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi atau Ingkar Janji kepada Penggugat ;
  3. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp. 292.775.250,- (dua ratus Sembilan puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) yang merupakan hutang pokok Tergugat secara tunai, seketika dan sekaligus kepada Penggugat ;

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak