Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2017/PN PWK MUHAMAD FIRDAUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2017/PN PWK
Tanggal Surat Kamis, 15 Jun. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD FIRDAUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perubahan nama anak di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon , Nomor: 3214-CLU-191120100-2337, tanggal 19 Nopember 2010, yang semula tertulis nama: ROFIQUL U MAM dirubah nama menjadi tertulis: ROFIQUL UMAM.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak