Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2023/PN Pwk NENAH LUBNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2023/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 19 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENAH LUBNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama MUHAMAD NAWAF yang telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 634/IST/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 03 Mei 2010, yang semula tertulis nama Ibu LUBNAH, diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu NENAH LUBNAH;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak