Dakwaan |
Bahwa Ia Terdakwa WAHYUDIN BIN (ALM) PADLI pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 00.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Gang Flamboyan RT/RW 38/04 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat 0,0437 gram |