Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2018/PN PWK EKWAN USMINANTO PT. OTTO SUMMIT FINANCE Cabang Purwakarta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2018/PN PWK
Tanggal Surat Senin, 09 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EKWAN USMINANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. OTTO SUMMIT FINANCE Cabang Purwakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Akta Pembebasan Jaminan Fidusia Batal Demi Hukum.
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil kepada Penggugat sebesar Rp. 5,500,000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immateril kepada Penggugat sebesar Rp. 270,000,000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak