Dakwaan |
KESATU
Bahwa Ia Terdakwa ELDI FAHRUL ROJI ALIAS ARUL BIN DEDI SURYADI pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 22.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di dalam Pos Satpam Kampung STT Wastukencan Jalan Raya Alternativ Bukit Indah, Desa Mulya Mekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I;
ATAU
KEDUA
Bahwa Ia Terdakwa ELDI FAHRUL ROJI ALIAS ARUL BIN DEDI SURYADI pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 22.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di dalam Pos Satpam Kampung STT Wastukencan Jalan Raya Alternativ Bukit Indah, Desa Mulya Mekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I;
ATAU
KETIGA
Bahwa Ia Terdakwa ELDI FAHRUL ROJI ALIAS ARUL BIN DEDI SURYADI pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 22.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di dalam Pos Satpam Kampung STT Wastukencan Jalan Raya Alternativ Bukit Indah, Desa Mulya Mekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri |